Login

Username:

Password:

  Registrasi?

Friendly Link


Kontak jodoh islam
Kontak Jodoh Islam siapnikah.com
Kontak jodoh online
Kontak Jodoh Online siniaja.com





Transfer Pembayaran Banner dan iklan teks
katadunia.com ke Rekening


Bank Central Asia (BCA)
KCP Cimanggis
No Rekening :1662435460
Atas nama :KASIATY

Konfirmasi pembayaran SMS 085719261192 atau email admin@katadunia.com
Format: katadunia.com user, tgl bayar, nama rekening anda, jumlah uang, jenis banner
  • Banner Gold: Rp.100.000/bulan
  • Banner Premium: Rp 75.000/bulan
  • text PPC: Rp 450/klik minimal deposit Rp 50.000
  • Berita
     
    Putusan PK Bisa Jadi Pertimbangan Hakim di Seluruh Indonesia
    By admin
    Friday, July 30, 2010 15:15:04 Clicks: 4 Send to a friend Print Version
    Jakarta - Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang mewajibkan pengelola parkir mengganti kendaraan yang hilang menjadi pertimbangan hakim di seluruh Indonesia dalam memutus perkara. Apalagi. perkara tersebut sudah bolak-balik diajukan ke pengadilan.

    -Yang jelas sistem hukum kita tidak menganut sistem yurisprudensi yang tidak mengikat. Namun demikian apabila putusan yang sudah bolak-balik putusan MA seperti itu dan dilakukan secara ajek tiap putusan MA dalam setiap masalah yang sama seperti itu. paling tidak para hakim bisa mempertimbangkan.- ujar juru bicara MA. Hatta Ali.

    Hal tersebut disampaikan kepada wartawan di ruang kerjanya di Gedung MA. Jl Medan Merdeka Utara. Jakarta Pusat. Jumat (30/7/2010).

    Meski demikian. lanjut Hatta. putusan hakim di daerah tidak terikat sepenuhnya dengan putusan MA. Apa yang diputuskan MA bisa dijadikan rujukan oleh hakim di daerah sesuai dengan konsep yurisprudensi.

    -Sebab definisi yurisprudensi adalah adanya beberapa putusan dalam perkara yang sama dan selalu selalu diiputus seperti itu secara ajek.- tambahnya.

    Terkait dampak kewajiban pembayaran bagi para pengelola parkir. Hatta menilai keputusan itu sudah final.

    -Menjadi bahan pertimbangan untuk majelis bahwa dalam membuat putusan seperti itu memang sudah ada putusan seperti itu yang telah diputus yang mewajibkan pengelola parkir membayar.- tukasnya.

    Meski putusan ini mendapat respons cukup baik dari masyarakat. MA enggan jumawa. Namun. Hatta berharap publik tidak berlebihan memuji hakim sebab hal tersebut sudah menjadi tugas dan tanggungjawab.

    -Karena MA itu terutama appara hakim tidak memerlukandan membutuhkan pujian. Kalau masyarakat menganggap putusan MA baik ya baiklah itu bagi masyarakat.- tutupnya.
    sumber :( detik.com )
     
    More Politik News
    . 26 Armada Padamkan Kebakaran di Pabrik Mebel Kalideres
    . Sekjen FBR : Bentrokan Terjadi Karena Kesalahpahaman
    . Polri Harus Kirim Pengganti Irjen Herman ke Satgas
    . Petugas Berjaga di Lokasi. Pecahan Kaca Masih Terlihat
    . Hasyim: Ideologi Ahmadiyah Makin Militan Bila Ditekan Secara Fisik
    . Kriminolog: Premanisme Terus Terjadi Karena Ada Pembiaran
    . LIC --//W3C//DTD HTML 4.0 Transitional//EN->
    . 
    LIC --//W3C//DTD HTML 4.0 Transitional//EN->
    . 
    LIC --//W3C//DTD HTML 4.0 Transitional//EN->
    . 
    LIC --//W3C//DTD HTML 4.0 Transitional//EN->
    Layanan iklan gratis ini memang sengaja disajikan dengan kemudahan. Katadunia.com tidak bertanggungjawab dengan semua materi / isi /gambar yang di iklankan oleh pemasang iklan di katadunia.com ini. Silahkan berhati-hati pada setiap iklan yang menjebak dan menjerumuskan (SCAM atau SPAM).
    © 2009 www.katadunia.com Iklan Baris Gratis Tanpa Daftar dan Situs Indonesia Direktori Portal Powered by eNdonesia 8.4